BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Munculnya partai-partai politik baru – menyusul dilengserkannya Soeharto pada Mei 1998 yang lalu – telah menumbuhkan harapan masyarakat akan kehidupan politik yang lebih demokratis. Akhirnya, melalui pemilu yang relatif fair pada tahun 1999 serta terbentuknya susunan keanggotaan DPR-RI, harapan semacam itu tampak semakin kuat. Terbentuknya komunitas masyarakat politik baru – yang merupakan hasil pemilu 1999 itu -- setidaknya memberikan indikasi bahwa Indonesia tengah mengalami proses demokratisas
Namun demikian, akhir-akhir ini masyarakat politik -- yang sebelumnya diharapkan melakukan perubahan-perubahan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara – tampak mengalami “kesulitan” untuk memenuhi amanat publik. Di samping agenda-agenda strategis yang belum dituntaskan – amandemen konstitusi, rekonsiliasi nasional dan penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu – tidak sedikit partai-partai politik hasil pemilu 1999 yang dilanda berbagai kemelut internal. Mulai dari keretakan kecil hingga munculnya gejala perpecahan dalam bentuk partai-partai politik tandingan, sebagaimana yang terjadi pada kasus PKB dan PPP, misalnya. Dalam kondisi semacam itu partai-partai politik tidak saja dihadapkan pada kesulitan yang cukup serius dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai penyalur artikulasi dan agregasi kepentingan masyarakat, tetapi juga – sebagai akibatnya – sulit diharapkan untuk meletakkan dasar-dasar perubahan politik ke arah demokrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.2 Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
• politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
• politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
• politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
• politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaanya kebijakan publik
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata, seperti:
1. Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara.
2. Polites artinya warga Negara.
3. Politikus artinya ahli Negara atau orang yang paham tentang Negara atau negarawan.
4. Politicia artinya pemerintahan Negara.
Secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Pembagian atau alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, politik merupakan pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara mengikat.
Sistem pilitik suatu Negara selalu meliputi 2 suasana kehidupan. Yaitu:
a. Suasana kehidupan politik suatu pemerintah (the Govermental political sphere)
b. Suasana kehidupan politik rakyat (the sociopolitical sphere)
Suasana kehidupan politik pemerintah dikenal dengan istilah suprastruktur politik, yaitu bangunan “atas” suatu politik. Pada suprastruktur poliyik terdapat lembaga-lembaga Negara yang mempunyai peranan penting dalam proses kehidupan politik (pemerintah).
Suasana kehidupan politik pemerintahan ini umumnya dapat diketehuai dalam UUD atau konstitusi Negara yang bersangkutan. Suprastruktur politik Negara Indonesia meliputi MPR, DPR, Presiden, MA, BPK, danDPA.
Suasana kehidupan politik rakyat dikenal istilah “Infrastruktur politik” yaitu bangunan bawah suatu kehidupan politik, yakni hal-hal yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut sebagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat.
Infrastruktur politik mempunyai 5 unsur diantaranya:
1. Partai politik
2. Kelompok kepentingan
3. Kelompok penekan
4. Alat komunikasi politik
5. Tokoh politik.
BAB III
PENUTUP
1.3 Kesimpulan
Kalau kita tinjau dari asal kata politik itu berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” dimana artinya adalah negara kota, dan dari kata polis tersebut bisa didapatkan beberapa kata, diantaranya :
1. polities => warga negara
2. politikos => kewarganegaraan
3. politike episteme => ilmu politik
4. Politicia => pemerintahan Negara
Jadi kalau kita tinjau dari asal kata tersebut pengertian politik secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu system politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari system tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya.
1.4 Daftar Pustaka
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1935230-pengertian-politik/#ixzz1M8yhDajK
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://seputarpolitik.blogspot.com/2009/08/definisi-atau-pengertian-politik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar